Tampilkan postingan dengan label Revolusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Revolusi. Tampilkan semua postingan

Minggu, Mei 31, 2009

Rekayasa Sosial

Berikut adalah ringkasan dari buku,

JUDUL : REKAYASA SOSIAL: REFORMASI, REVOLUSI, ATAU MANUSIA BESAR
PENULIS : JALALUDDIN RAKHMAT
PENERBIT : REMAJA ROSDAKARYA
TEBAL BUKU : 223 HALAMAN
TAHUN TERBIT : 1999


Buku ini pada intinya berisi argumentasi penulis yang mengatakan bahwa perubahan sosial yang bergerak melalui rekayasa sosial harus diawali dengan perubahan cara berpikir. Tidak akan mungkin perubahan dapat terjadi jika manusia masih terjebak dalam pola pikir yang salah. Hal ini pula yang menjadi misi penulis dalam menerbitkan kumpulan materi kuliah ini menjadi sebuah buku, yakni untuk merubah pola pikir masyarakat yang sering kali oleh pihak-pihak tertentu diberikan pengacauan intelektualitas, demikian istilah penulis untuk menggambarkan kondisi ini.

Ketika membahas masalah sosial maka kita juga perlu untuk membahas berbagai bentuk dari kesalahan pemikiran yang digunakan manusia dalam memperlakukan masalah sosial yang disebut oleh para ilmuwan dengan sebutan intellectual cul-de-sac yang menggambarkan kebuntuan pemikiran. Penulis mengungkapkan ada dua jenis kesalahan berpikir, yakni intellectual cul-de-sac yang terjadi akibat penggunaan logika yang tidak benar dan mitos, yaitu sesuatu yang tidak benar, tetapi dipercayai oleh banyak orang termasuk oleh para ilmuwan. Dua bentuk kesalahan ini acapkali menghampiri kita dan membuat pemahaman kita terhadap masalah sosial yang dikritisi menjadi tidak tepat dan pada akhirnya tidak bisa menemukan solusi tepat.

Secara umum, intellectual cul-de-sac terbagi atas beberapa jenis, yaitu:

a. Fallacy of Dramatic Instance
Pemikir jenis ini biasa melakukan apa yang disebut penulis sebagai over-generalisation, yakni penggunaan satu atau dua kasus untuk menggambarkan kondisi sebara umum (general). Padahal setiap masalah meskipun memiliki kesamaan tipe pastilah berbeda secara kondisional. Kita tidak jarang melakukan over-generalisation ini saat memandang dan menilai seseorang atau sesuatu.

b. Fallacy of Retrospective Determinism
Istilah ini menggambarkan kebiasaan orang untuk melihat suatu masalah sosial yang sedang terjadi dengan melacaknya secara historis dan menganggapnya selalu ada dan tak bisa dihindari. Kerancuan seperti ini pada akhirnya membuat kita bersikap fatalis, menyerah pada keadaan, dan selalu melihat kebelakang. Akhirnya, ide-ide untuk mengeluarkan gagasan-gagasan perubahan tidak bisa diaktualisasikan. Misalnya, orang yang berpendirian tipe ini akan menganggap masalah kemiskinan sebagai masalah yang sudah sejak dulu ada sepanjang sejarah bangsa dan tidak bisa diberantas, maka untuk apa kita meributkan upaya untuk memberantas kemiskinan itu? Bayangkan kalau setengah saja dari populasi rakyat Indonesia berpikiran seperti ini maka kemiskinan akan sangat sulit diberantas.

c. Post Hoc Ergo Propter Hoc
Maksudnya apabila ada satu peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal, maka kita menyebabkan hal pertama sebab dan hal kedua akibat. X datang sesudah Y, maka Y dianggap sebagai sebab dan Y akibat. Padahal keadaan itu tidak ada sangkut-pautnya dengan peristiwa tsb. Untuk lebih jelasnya diberikan contoh :
Ada orangtua yang lebih mencintai seorang anak dibandingkan anak lain hanya karena orang tua itu kebetulan naik pangkat atau ekonominya menjadi lebih stabil setelah kelahiran anak kedua. Ketika zaman anak pertama, keadaan jauh lebih buruk. Orang tua itu berkata : “inilah anak emas saya. Anak ini selalu membawa keberuntungan”. Itulah sebabnya orangtua lebih mencintai anak keduanya daripada yang lain.
Pemikiran tipe ini dapat mengakibatkan kita tidak tepat dalam melihat sebab dan akibat dari suatu permasalahan sosial dan akhirnya tidak tepat dalam menentukan solusi untuk mengatasinya.

d. Fallacy of Misplaced Concretness
Tipe ini bisa dimaknai sebagai kekeliruan berpikir yang terjadi karena kita seolah-olah menganggap persoalan yang sedang dibicarakan itu konkret padahal pada kenyataannya ia sangat abstrak. Atau dapat dikatakan, kita mengonkretkan sesuatu yang sejatinya adalah abstrak. Misalnya ada pertanyaan: mengapa umat islam secara ekonomi dan politik lemah? Jawabannya : kita lemah karena sistem. Saat ini kita kembali ke zaman jahiliyah. Lalu apa yang bisa kita lakukan? Jawabannya : kita harus mengubah sistem, tetapi sistem itu sendiri pada dasarnya abstrak. Dan kita memandang sistem itu mudah berubah karena kekonkretannya. Contoh lainnya adalah ungkapan yang mengatakan: ”ini semua sudah takdir Allah”. Ketika terjadi permasalahan sosial dan kita menganggapnya sebagai takdir Allah, maka selesailah sudah perdebatan karena orang cenderung merasa tidak ada lagi yang dapat dilakukan.

e. Argumentum ad Verecundiam
Berargumen atas dasar otoritas. Ada orang yang sering kali berbicara menggunakan otoritas yang telah diakui keberadaannya sebagai dasar pijakan yang kuat baginya untuk berargumentasi. Padahal kalau mau ditelusuri, secara kontekstual, ia bisa saja dipahami secara berbeda. Orang menggunakan otoritas untuk membela paham dan kepentingannya sendiri.
Misalnya : si A mengutip ayat al-Qur’an untuk memaksa lawannya berhenti dengan argumentasinya (apabila ia membantah ayat tsb dikatakan kafir karena tidak mengindahkan perintah yang ada dalam Qur’an). Padahal bisa saja timbul perbedaan pendapat dalam interpretasi makna ayat tersebut. Dan kalaupun si B ingin membantah yang ingin ia katakan adalah penyalahgunaan otoritas Qur’an bukan pada ayat itu sendiri.

f. Fallacy of Composition
Untuk tipe pemikiran ini, penulis telah memberikan contoh yang menarik, yakni ketika ada satu keluarga disatu kampung yang memelihara ayam petelor mendapatkan untung besar. Melihat itu, berbondong-bondong masyarakat di kampung itu latah beternak ayam petelor dengan harapan bisa meraih untung besar. Akibatnya, mereka semua satu penduduk itu bangkrut karena banyaknya pasokan telur tidak diimbangi dengan permintaan pasar.

g. Circular Reasoning
Artinya logika yang berputar-putar. Pembicaraan yang dilakukan tak terarah dan mengulang hal-hal yang telah dibicarakan sebelumnya.

Sedangkan mitos, penulis membahas dua jenis mitos, yaitu:

a. Mitos Deviant
Mitos ini berawal dari pandangan bahwa masyarakat itu stabil, statis, dan tidak berubah-ubah. Kalaupun terjadi perubahan, maka perubahan itu adalah penyimpangan dari sesuatu yang stabil. Mitos ini berkembang dari teori ilmu sosial yang disebut structural functionalism (fungsionalisme struktual). Menurut teori ini, kalau mau melihat perubahan sosial, kita harus mau melihat struktur dan fungsi masyarakat. Jadi kalau ada dinamika sosial, maka harus ada statistika sosial.
Analisis fungsional bisa dilakukan, misalnya dalam memandang persoalan kemiskinan. Kemiskinan meskipun ia tidak diinginkan, namun secara fungsional tetap diperlukan. Orang miskin diperlukan untuk melakukan pekerjaan2 berbahaya yang tak mungkin dilakukan orang kaya, orang miskin memberikan pekerjaan kpd LSM yang meneliti prospek kemiskinan di suatu negara, dll.
Jika analisis fungsional ini terus menerus dilakukan dan dijadikan rujukan, kita bisa menjadi pro status quo. Kita melihat perubahan tidak lagi sesuatu yang diharapkan. Misalnya pelacuran, akan dianggap memiliki fungsi untuk mencegah suami-suami yang akan berpoligami.

b. Mitos Trauma
Perubahan mau tidak mau menimbulkan reaksi. Bisa berbentuk krisis emosional dan stress mental. Perubahan juga berpotensi menimbulkan disintegrasi pada awalnya. Bisa berbetuk disintegrasi sosial dan disintegrasi individual.
Misalnya : ada teori yang dinamakan Cultural Lag (kesenjangan kebudayaan). Perubahan yang terjadi disuatu tempat belum tentu terjadi di tempat lain pada waktu yang bersamaaan. Dan apabila kedua ini bersatu, berpotensi menimbulkan “kegamangan”.
Contoh : sebuah perusahaan yang telah dilengkapi peralatan komputer canggih, namun karyawan2nya tidak mau atau belum belajar mengoperasikannya. Walhasil, komputer hanya menjadi pajangan untuk memperlihatkan “kelas” dari perusahaan tersebut.

Perubahan sosial juga berpotensi menimbulkan krisis. Orang yang tidak siap dengan perubahan cenderung bersikap antipati terhadap perubahan. Orang menolak perubahan biasanya disebabkan karena basic security nya terancam. Jadi, ia merasa lebih nyaman dengan keadaan yang lama. Sikap antipati ini membuat orang menciptakan defensive mechanism. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa perubahan sosial juga mendatangkan masalah sosial baru.

Perubahan sosial juga berpotensi menimbulkan krisis. Orang yang tidak siap dengan perubahan, yakni golongan orang yang sudah merasa nyaman dengan kondisinya saat ini cenderung bersikap antipati terhadap perubahan. Sikap antipati ini membuat orang menciptakan defensive mechanism. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa perubahan sosial juga mendatangkan masalah sosial baru.
Selanjutnya penulis mengungkapkan makna dari rekayasa sosial yang sebenarnya dapat dengan mudah kita temukan dikehidupan sehari-hari.

Ada dua macam bentuk perubahan sosial, yakni perubahan sosial yang terjadi secara terus-menerus, tetapi berlangsung secara perlahan tanpa kita rencanakan disebut unplanned social change (perubahan sosial yang tidak terencana). Hal ini disebakan oleh perubahan dalam bidang teknologi atau globalisasi. Bentuk kedua adalah perubahan sosial yang kita rencanakan tujuan dan strateginya yang disebut planned social change (perubahan sosial terencana). Seringkali disebut juga dengan istilah social engineering atau social planning. Contoh dari planned social change adalah pembangunan (development) yang berkisar pada bagaimana mengubah satu masyarakat dengan mengubah sistem ekonominya yang biasanya berpegang pada Ekonomi Klasik. Penulis mengatakan bahwa sebenarnya selama Orde Baru kita telah melakukan rekayasa sosial dengan pola development.

Bab terakhir penulis memaparkan tentang revolusi. Pada umumnya, revolusi terjadi ketika banyak orang merasa tidak puas dengan keadaan yang terjadi. Krisis yang melanda menuntut hadirnya suatu perubahan fundamental dan holistik, adanya reformasi yang mungkin sebelumnya sudah terjadi dirasa berjalan terlalu lamban dan tidak menyelesaikan permasalahan. Dari kondisi inilah kemudian perubahan total dianggap perlu sebagai jawaban, perubahan ini disebut revolusi.

Revolusi sendiri dapat diartikan sebagai bentuk dari perubahan sosial yang paling spektakuler yang menyentuh seluruh aspek kehidupan berbangsa, dalam buku tersebut bahkan dikatakan bahwa revolusi menutup satu zaman dan membuka zaman baru tanpa menyisakan hal apapun seperti sebelumnya.

Revolusi memang perubahan yang cepat, tetapi tidak semua perubahan yang cepat disebut revolusi. Menurut Sztompka, setidaknya ada lima ciri dari revolusi yang membedakannya dari perubahan sosial lainnya:

1. Revolusi menghasilkan perubahan dengan skala paling luas dan menyentuh seluruh dimensi kehidupan masyarakat.

2. Perubahan pada revolusi bersifat radikal, fundamental, dan mengakar pada inti permasalahan.

3. Perubahan terjadi dengan sangat cepat.

4. Revolusi menunjukkan perubahan yang paling nyata; karena itu paling dikenang.

5. Revolusi menimbulkan reaksi emosional dan intelektual yang besar dari seluruh pihak.

Penulis selanjutnya memaparkan empat mazhab teori revolusi yang masing-masing memiliki karakter khusus, yakni:

1. Mazhab Behavioral
Inti dari mazhab ini adalah revolusi ditandai dengan perubahan perilaku manusia yang fundamental. Teori ini dikemukan oleh Pitirim Sorokin pada tahun 1925 dimana ia melihat berdasarkan pengalamannya saat Revolusi Rusia tahun 1917. Ia mengatakan bahwa dalam revolusi selalu terjadi penyimpangan perilaku individu. Hal ini dapat terjadi karena adanya represi (tekanan) dari elite penguasa terhadap kebutuhan masyarakat. Adanya kekecewaan dan kemarahan yang dirasakan rakyat pada puncaknya akan menghadirkan revolusi yang dilakukan rakyat terhadap penguasa.

2. Mazhab Psikologis
Menurut teori ini, revolusi terjadi akibat adanya perbedaan antara situasi yang diharapkan dengan kenyataan di lapangan. Meskipun demikian, tidak semua penderitaan menimbulkan pemberontakan. Untuk mencapai revolusi, masyarakat harus merasakan adanya pernderitaan dan ketidakadilan tersebut. Penulis mengambil contoh kondisi di Indonesia yang ada sekian juta masyarakat miskin namun tidak memberontak. Mereka tidak melihat kemiskinan itu sebagai bentuk ketidakadilan, tetapi mereka menganggap bahwa menjadi miskin adalah takdir hidupnya. Hal inilah yang menurut penulis menjadi penyebab mengapa Indonesia belum terjadi revolusi.

3. Mazhab Struktural
Menurut mazhab ini, penyebab revolusi berasal dari struktural antara warga negara dan negara yang besifat makrostruktural, bukan pada tataran individual.

4. Mazhab Politik
Mazhab ini melihat revolusi sebagai bentuk politik dari pihak-pihak yang ingin mengendalikan negara.

Sebagai penutup, penulis menegaskan bahwa manusia dapat menguraikan revolusi, tetapi manusia tidak akan pernah bisa meramalkan kapan revolusi akan terjadi. Penulis pun mengatakan bahwa sebaiknya kita mengatakan saja dengan rendah hati: ”Wallahu a’lam”.

Senin, Mei 25, 2009

KAMMI Sebagai Harapan Dalam Menggagas Perubahan Sosial di Indramayu

Pendahuluan

Terwujudnya ustadziyatul ‘alam yang bermakna kepemimpinan Islam atas dunia adalah pola akhir dari perjuangan gerakan dakwah. Dengan cetak biru yang jelas, contoh sejarah yang nyata, yang semuanya diriwayatkan secara valid, menjadikannya sebagai tujuan akhir dari target-target amal yang selama ini dijalankan. Dan ini masih menjadi perantara bagi tujuan akhir dakwah, yakni menundukan manusia hanya dalam satu kepatuhan yakni mentauhidkan Allah SWT.
Pemilihan kata ’madinah’ sebagai pengganti Yatsrib pada waktu itu, menurut Nurcholis Madjid adalah sebuah sudut pemikiran politis dari Rasulullah Saw. Madinah yang berasal dari huruf ‘d-y-n’ (dal-ya’-nun), bermakna dasar ‘patuh’, sebagaimana dalam tasrif ‘dana-yadinu’. Disini kita mengerti kenapa ‘agama’ menurut bahasa kita dibahasakan oleh Arab sebagai ‘din’. Karena itu merupakan sebuah ide yang mengacu kepada kepatuhan atau sikap patuh. Maka ketika kita berbicara tentang masyarakat ’madani’, kita akan temui sebuah masyarakat yang patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.
Dalam konsepsi islam, kepatuhan ini hanya ditujukan atas patuh terhadap Allah SWT semata. Artinya ketika ada pungutan zakat, masyarakat yang madani berlomba-lomba untuk berzakat dengan hanya beralasan ikhlas. Begitu pula dengan mematuhi perintah Islam yang lain. Patuh tanpa syarat. Karena itu semua ditopang juga oleh perilaku pemimpin ummat yang amanah dan profesional. Sebagaimana kita ketahui dalam sejarah khulaafa-ur rasyidiin. Seorang Pemimpin yang kekuasannya melebihi Presiden saat ini, masih sempatnya memikirkan bagaimana tanggung jawabnya jika ada unta yang tersesat di gurun, memikul bantuan sosial berupa sekarung gandum sendirian di malam buta, atau mengejar unta zakat yang terlepas. Itulah pemimpin yang humanis dan tidak elitis, yang mungkin jarang ditemui saat ini. Maka seluruh ketidakadilan sosial yang mengarah pada konflik sosial vertikal maupun horizontal yang sering terjadi dalam wilayah dinamis seperti itu hampir tidak ditemui dalam masyarakat madani.

Latar Belakang

Negara dunia ketiga selalu menjadi sasaran imperialisme modern. Dengan catatan hanya Palestina saja yang mengalami imperialisme kuno hingga saat ini. Di bidang apapun, negara dunia ketiga selalu tertinggal dari negara maju di Barat maupun Timur. Sehingga campur tangan asing begitu mudahnya masuk lewat bantuan secara finansial. Dan inilah yang menjadikan kemandirian bangsa di negara dunia ketiga melemah dari sisi kedaulatan negara dan kewibawaan pemimpinnya. Dan parahnya, mayoritas penghuni negara-negara dunia ketiga adalah muslim.
Salah satu negara dunia ketiga itu adalah Indonesia. Dengan mayoritas ummat Islam terbesar mencapai 85% dari total penduduknya. Dengan kekayaan alam yang hanya bisa dibanggakan, tapi tidak dimanfaatkan oleh pribumi, 1,4 juta keluarga Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan, artinya lebih miskin dari standar kemiskinan itu sendiri.
Dalam konteks politik, gerakan politik Islam pun belum mampu menunjukkan posisi tawar yang tinggi bagi gerakan politik nasionalis. Mereka belum mampu menciptakan poros kekuatan alternatif permanen yang memungkinkan aspirasi ummat terwadahi dalam negara demokrasi yang bernama Indonesia. Sehingga kepemimpinan ummat dalam ranah negara belum bisa digenggam untuk sekarang ini.
Hal ini bisa direfleksikan dari keberadaan partai politik Islam yang hanya mencapai 17 % suara nasional dari hasil Pemilu 9 April kemarin. Bandingkan dengan partai-partai nasionalis yang mencapai sisanya. Gabungan partai Islam saja belum mampu menandingi perolehan suara pemenang pemilu yang 21 %.
Keadaan seperti ini berlanjut pula dalam konteks kedaerahan. Karena secara mayoritas kekuatan bangsa ini ada pada pundak kalangan nasionalis, maka pengaruhnya pun top-bottom, dari atas ke bawah.

Kondisi Kedaerahan

Era otonomi daerah mulai digaungkan lewat tuntutan Reformasi yang salah satunya menuntut penghapusan sentralisasi kekuasaan. Hal ini berakibat pada desentralisasi kekuasaan, daerah memiliki otonomi sendiri dalam mengatur rumah tangganya. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah adalah salah satu instrumen hukum dari ide-ide tentang otonomi tersebut. Undang-undang tersebut mengganti Undang-undang sebelumnya yakni UU nomor 22 Tahun 1999.
Akan tetapi ada efek negatif bermunculan dalam penerapannya. Abuse of power yang paling sering terjadi, apalagi elemen demokrasi yang tidak berjalan secara seimbang. Kekuasaan yang otoriter adalah benalu dari pohon yang bernama otonomi daerah. Benar kata Solon, Pemimpin Demokrasi Athena, dia berkata bahwa kekuasaan yang didukung penuh oleh rakyat memang manis, tapi ia khawatir tidak ada jalan untuk turun.
Indramayu, sebagai salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat memiliki kekhasan tersendiri dari segi kepemimpinan daerahnya. Bupati yang sudah menjabat dua periode berturut-turut itu, memiliki karakteristik yang bisa dikategorikan memiliki pola kepemimpinan yang otoriter. Bupati Irianto MS Syafiudin, yang akrab dipanggil Yance memanfaatkan kultur birokrasi yang menjadi kekuatan Partai pengusungnya selama ini.
Lewat jaringan di kalangan birokrasi inilah Bupati mulai memunculkan indikasinya sebagai pemimpin yang otoriter. Salah satunya adalah dia tidak mengembangkan kehidupan demokrasi sebagaimana diatur oleh UU no. 32 tahun 2004 pasal 22. Semua Pegawai di setiap SKPD diserunya untuk memilih Partai Golkar. Kalau mempunyai pilihan lain, ada mutasi ke daerah terpencil menunggu, atau bagi Perangkat Desa ada penghentian anggaran dana desa jika target suara di desanya tidak mencapai hasil yang diinginkan struktur Partai Golkar setempat. Bahkan pilihan politik tersebut wajib juga bagi keluarga para pegawai tersebut1. Dan ini begitu terlihat nuansa politiknya manakala pemutasian tersebut tidak berlandaskan pada tata aturan kepegawaian2.
Hal yang sama juga berlaku di dunia pendidikan. Ada yang aneh bagi proses kreatifitas pembuatan isi spanduk di seluruh SD di Indramayu, selain warna kuningnya yang sama tentu saja. Semua spanduk tersebut bernada seragam3. Hal ini merupakan sebuah proses upaya politisasi di bidang pendidikan, selain tentu saja sebagai wujud politik pencitraan Partai Golkar lewat Bupati Yance sebagai ’Bapak Pendidikan’ Indramayu. Hal tersebut dilanjutkan lewat pencitraan di media massa lokal, bahwa diberitakan Anggaran Pendidikan dari APBD di Indramayu mencapai 37 %. Menurut Drs. H. Djahidin4, Ketua Dewan Pendidikan Indramayu, dari total 1,2 Triliun APBD, yang dipakai untuk alokasi anggaran pendidikan hanya sebesar 6 %, jadi pemberitaan tersebut hanya upaya pendongkrakan popularitas Bupati saja. Jika mencapai 37 % itu adalah setelah penggabungan antara DAK untuk belanja pegawai, jadi alokasi untuk pendidikan sebenarnya hanya 6 %, masih jauh dari 20 % yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Kelanggengan sikap dan perilaku otoriter itu merambah juga dalam wilayah agama. Setelah pada tahun 2005 menempelkan fotonya sendiri dalam Al-Qur’an, kini pada medio Februari tahun 2009, iklan bernuansa SARA juga dibuat oleh Bupati Yance. Tak ada kemarahan secara massif di Indramayu. Elemen ’garis keras’ seperti Jamaah Ansharut Tauhid, MMI dan Hizbut Tahrir melemah ketika berhadapan Bupati Yance. MUI setempat sebagai wadah ulama pun mandul.
Banyak pengamat politik mengatakan bahwa perilaku otoriter tersebut muncul karena ketidakseimbangan elemen demokrasi lainnya. Eksekutif terlalu dominan. Legislatif hanyalah paduan suara untuk menyuarakan kebohongan pada rakyat, terlebih pada sidang anggaran yang tidak pernah diungkap ke publik hasilnya. Sedangkan yudikatif hanyalah pemroses hukum, itupun jika ada laporan dari Kepolisian. Sering kasus-kasus besar di Indramayu selalu berakhir di ’peti es’, seperti kasus break water-nya PDAM Indramayu. Padahal beritanya sudah diungkap di skala nasional5.
Namun sayangnya hal ini tidak disadari secara massif oleh rakyat, bahwa ada hak-hak asasinya yang tidak dipenuhi oleh stake holder dalam hal ini eksekutif dan legislatif.

Peranan Dakwah KAMMI

Menurut Thomas Carlyle, sejarah dunia adalah biografi para tokoh besar. Pemikir semacam Carlyle memiliki pendapat bahwa sebuah perubahan sosial diawali lahirnya seorang tokoh yang meraih simpati rakyat kemudian menggerakkan massa dan melakukan sebuah gerakan sosial. Diempirikkan oleh Ayatollah Khomeini lewat Revolusi Iran.
Namun sepertinya, pemikiran Carlyle tidak begitu empiris dalam agenda dan peran amal jama’i yang dilakukan oleh gerakan Islam. Sebagai contoh adalah perubahan sosial yang terjadi ketika Era Reformasi tahun 1998. Analisis sosial yang menjadi dasar dari gerakan menuju perubahan sosial merekomendasikan sebuah gerakan demonstrasi yang masif di seluruh Indonesia, dan berpusat di gedung DPR-RI.
Dari rahim kondisi inilah lahir sebuah gerakan kemahasiswaan yang pada awalnya merupakan front aksi yang menyebut dirinya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau KAMMI6.
Sterilnya ideologi yang dimiliki KAMMI7 memungkinkan mereka melakukan perubahan sosial yang diatur oleh Islam, yakni,
1.Mewujudkan pribadi muslim yang diridhai Allah (bina’ al-fardli al-muslim)
2.Mewujudkan rumah tangga dan keluarga Islami (bina’ al-usrah al-islamiyah)
3.Mewujudkan masyarakat dan lingkungan islami (bina’ al-ijtima’i al-islamiyyah
4.Mewujudkan negara (bina’ daulat al-islamiyyah) yang diridhai Allah
5.Mewujudkan peradaban dunia yang diridhai Allah dengan kepemimpinan Islam atas alam (ustadziyat al-‘alam),
Dan KAMMI menempatkan dirinya sebagai bagian dari jama’ah Islam, atau jamaah minal jama’atul muslimiin, sehingga titik tolak perubahan yang disusung KAMMI disusun berdasarkan anasir berikut:
1.qa’idah ijtima’iyah (basis sosial), yaitu lapisan masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan KAMMI yang meliputi masyarakat umum, mahasiswa, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, pers, tokoh, dan lain sebagainya.
2.qa’idah harakiyah (basis operasional), yaitu lapisan kader KAMMI yang bergerak di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas dakwah yang telah digariskan KAMMI.
3.qa’idah fikriyah (basis konsep), yaitu kader pemimpin, yang mampu menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, yang menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya, dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia.
4.qa’idah siyasiyah (basis kebijakan), yaitu kader ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang.
Keempat unsur tersebut merupakan piramida yang seimbang, harmonis dan kokoh, yang menjamin keberlangsungan gerakan KAMMI dalam berdakwah.

Peran Dakwah KAMMI di Indramayu

Analisa sosial menurut Giddens8 secara filosofis ada dua yakni analisis institusional dan analisis perilaku strategis. Namun kebanyakan analisis dilakukan dengan metode praktis dan cepat. Bisa model analisis SWOT, metode ikan, metode peta pikiran, dan lainnya.
Analisis sosial bermanfaat bagi perubahan sosial yang akan dilakukan, karena dengannya bisa dihitung untung rugi dari kemungkinan alternatif yang terjadi.
Periode kepemimpinan Bupati Yance akan berakhir pada tahun 2010 mendatang. Namun sebelumnya, regenerasi keluarganya untuk meneruskan kepemimpinannya sudah dibangun jauh-jauh hari. Istrinya, Hj. Annah Sophanah, kini menjadi Calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu terpilih dari Dapil 2 Indramayu pada Pemilu 9 April kemarin. Kemudian anaknya, Daniel Muttaqien, ST, selain menjadi Ketua PC Pemuda Pencasila, juga merupakan Caleg terpilih untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 8 Jabar.
Dan persoalan mendasar yang menjadi perbincangan banyak orang adalah siapa sosok yang akan dicalonkan sebagai Bupati Indramayu Periode 2010 – 2015 dari Partai Golkar. Yang jelas tentu tak jauh dari kedua orang tersebut9.
Jika mengambil metode SWOT, maka kondisi di atas bisa menjadi sebuah kesempatan bagi terciptanya sebuah planned social change. Bagaimana pun, tujuan dari sebuah proses perubahan sosial dari rekayasa sosial yang sedang direncanakan di Indramayu adalah terhentinya perilaku otoriter dari penguasa. Karena gerakan KAMMI bukanlah gerakan revolusi, tapi merupakan gerakan sosial reformasi yang lebih dekat maknanya kepada ishlah10.
Annah Sophanah dan Daniel Muttaqien, merupakan dua sosok yang tak begitu diakui kompetensinya, meski populer. Daniel pernah menjadi anggota KAPMI11, dan menurut beberapa teman se-angkatannya, sosok Daniel hanya berada dalam list keanggotaan saja12. Dan Annah hanyalah seorang wanita yang kebetulan bersuamikan seorang Pemimpin Daerah. Ini artinya secara kapabilitas kepemimpinan, keduanya diakui oleh publik masih lemah.
Sedangkan ancaman yang akan muncul adalah manakala mereka berdua dimanfaatkan kalangan pragmatis di lingkungan birokrasi13. Maka bisa jadi lebih parah dari sebelumnya.
Melihat mitra pergerakan yang mulai melemah karena pengaruh kekuatan pragmatis, kini hanya tinggal KAMMI saja yang masih bersuara lantang menentang hegemoni kekuasaan tersebut. Kekuatan KAMMI ada pada keteguhan ideologi dan militansi para kader. Namun kelemahannya adalah KAMMI secara umum belum mampu mengolah isu dan selalu kehilangan wacana. Tapi hal ini bisa diantisipasi dengan optimalisasi kajian politik internal kader, apalagi sekarang sudah ada kekuatan oposisi di parlemen yang menjadi mitra strategis KAMMI ke depan. Hanya yang menjadi permasalahan adalah minimnya kader dalam tataran basis operasional yang bisa dioptimalkan untuk melakukan penetrasi politik maupun menciptakan aksi-aksi demonstrasi yang menggedor pagar parlemen dan pendopo Bupati, juga menembus dinding redaksi media massa lokal dan nasional.
Karena pada hakekatnya, gerakan dakwah adalah penciptaan opini publik sesuai dengan kehendak para da’i-nya. Maka peran-peran aksi demonstrasi dan sejenisnya merupakan sebuah strategi dari rekayasa sosial untuk menciptakan opini publik yang diinginkan oleh KAMMI. Karena dengan pembentukan opini publik inilah sebuah kesadaran masyarakat akan terbentuk, bahwa ada penguasa yang dzalim yang memimpin mereka saat ini. Jika pun tidak tercipta sebuah perubahan sosial lewat mobilisasi rakyat, maka cukuplah dengan tidak dipilihnya calon dari kubu otoriter sebagai Bupati Indramayu periode 2010.

Khatimah

Melihat kenyataan KAMMI pada saat ini ketika dengan jumlah kader pada tataran basis operasional, yang melakukan ekseskusi setiap kebijakan KAMMI, begitu minim. Maka dibutuhkan sebuah upaya pengkaderan yang massif dan puritan, artinya calon kader KAMMI dikembalikan kepada rahim yang melahirkan mereka, yakni Masjid. Kelak ketika mereka menjadi kader dalam ranah konseptor, kekuatan intelektual profetik masih kentara dan mereka memiliki imunitas ideologi yang maksimal. Dengan tidak menghilangkan visi menjadi muslim negarawan, pembentukan kader intelektual profetik itu masih harus tetap dipertahankan.
Peranan intelektual profetik disini sebenarnya mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Antonio Gramsci14 yakni cendekiawan organik. Cendekiawan organik adalah para konseptor dari kalangan intelektual terdidik (mahasiswa, akademisi) yang menggerakkan massa untuk mengusung sebuah isu besar, dan bergerak bersama massa tersebut. Dan intelektual profetik juga tak beda, hanya saja intelektualitas dalam intelektual profetik itu dibentuk lewat tafaquh fid-dienul Islam. Melalui gerakan intelektual profetik inilah penerapan semua basis konseptual menjadi basis gerak, dari medan kata-kata menuju medan amal, begitu ungkap Hasan Al Banna.
Akhirnya sebagai penutup, solusi dari itu semua adalah kembali kepada asholah dakwah dimana peran penetrasi kaderisasi dan tarbiyah dengan segala bentuknya harus tetap dipertahankan untuk keberlangsungan eksistensi KAMMI. Dan KAMMI akan senantiasa menjadi harapan bagi terciptanya perubahan sosial di negeri ini. Wallahu a’lam bishshowab.
_________________________________________________________________________________
1 Julianto Ramdhani, seorang Ketua BEM Univ. Wiralodra Indramayu tahun 2004, pernah memimpin demonstrasi menentang pelarangan pas foto berjilbab ke Diknas Indramayu. Hal ini berakibat pada pemutasian dan intimidasi ayahnya yang kebetulan menjadi PNS di lingkungan dinas tersebut. Peristiwa tersebut, selain menjadikan keluarga Juli, begitu panggilan akrabnya, trauma terhadap pilihan politik non-pemerintah, juga seolah-olah dijadikan momentum sebagai ’hadiah’ bagi para ’pembangkang’.
2 Dr. Thoha, seorang simpatisan PDIP, pernah melakukan pengobatan gratis bagi warga di sekitarnya di daerah Gabus Wetan dalam kampanye Pilgub 2008 pasangan calon Agum-Nu’man. Akibatnya dia mengalami mutasi, dan anehnya dia dimutasi ke Dinas Trantib. Hal yang sama juga dialami oleh dr. Khoiriyah, seorang simpatisan PKS, yang dimutasi dari wilayah Margadadi ke daerah Gantar, wilayah pelosoknya Indramayu. Kedua hal tersebut sempat menjadi polemik di media massa lokal selama beberapa pekan.
3 Isinya ada dua jenis, kalau bukan berterima kasih pada Bupati, maka pada program REMAJA-nya. Dan seluruh spanduk tersebut sama dalam bahasanya. Ada tiga buah kalimat yang dipakai di spanduk tersebut. Kebetulan yang mustahil jika tidak ada komando atasnya. Mengingat jumlah SD di Indramayu yang sangat banyak.
4 Dalam Diskusi Gerakan Mahasiswa: Quo Vadis Pendidikan di Indramayu, awal April 2009.
5 Harian Kompas, bulan Januari.
6 KAMMI terlahir dari rahim FSLDK di Masjid AR Fahrudin Malang pada tanggal 29 April 1998. Atas desakan peserta FSLDK, agar para aktivis dakwah kampus turut berkontribusi menyelesaikan masalah kebangsaan.
7 Ideologi Islam yang didapat KAMMI bertahun-tahun dari proses pengkaderan berbasis masjid, memungkinkan para kadernya memiliki keihklasan dalam beramal, sehingga mempunyai jiwa militansi yang tinggi dan pola pemikiran yang Islami. Ini bermakna mereka steril dari pengaruh gerakan politik pragmatis apapun.
8 Anthony Giddens, The Constitution of Society, Pasuruan : Pedati, 2004
9 Karena tokoh-tokoh Partai Golkar Indramayu sudah banyak yang melakukan pertentangan secara pribadi. Sebut saja Drs. H. Djahidin, dan H. Herry Sudjati. Dan nama yang terakhir juga sudah menyatakan diri untuk ikut dalam bursa Calon Bupati tahun 2010 dari luar Partai Golkar.
10 Reformasi, revolusi dan evolusi adalah tiga bentuk perubahan sosial. Evolusi adalah perubahan sosial yang lamban dan hanya melingkar di kalangan elit strata social tertinggi, revolusi adalah bentuk perubahan sosial yang radikal, artinya mengubah seluruh sistem sosial yang ada, kemudian reformasi adalah perubahan sosial yang parsial, hanya memperbaiki apa yang perlu diperbaiki saja, sebuah kompromi antara evolusi dan revolusi.
11 Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Indramayu. Sebuah organisasi kedaerahan yang berbasis di Yogyakarta.
12 Dengan kemampuannya itu, mereka kaget ketika Daniel menjadi Ketua PC Pemuda Pancasila dan kini akan dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat. Ini sudah menjadi rahasia umum. Betapa nepotisme masih meraja di bumi Indonesia.
13 Adanya FPIR (Forum Penyelamat Indramayu Remaja) bentukan birokrat alumni STPDN dan non-STPDN untuk menangkal hal-hal yang menyangkut kepentingan Bupati, terutama menjelang Pemilu 2009 kemarin. Namun dalam wilayah internal birokrat, mereka justru saling ’hajar’ untuk berebut pengaruh di mata Bupati.
14 Eko Prasetyo, Assalamu’alaikum: Islam itu Agama Perlawanan, Resist Book, 2005.

Selasa, April 21, 2009

Agama dan Revolusi Sosial

Di kala itu juga, aku berpendapat:
Bahwa orang yang punya itu banyak menimbulkan kesusahan pada yang tak punya
Dan mereka tak merasai ini

(Pramoedya Ananta Toer, Bukan Pasar Malam)

Saya tak kenal dekat dengannya. Tapi tulisannya yang penuh dengan anjuran bertoleransi bertebaran di mana-mana. Ia ingin melihat agama sebagai penentram kehidupan sosial ketimbang kekuatan penggubah. Dalam daya jangkau pemikirannya, agama memang tidak untuk memuaskan naluri emosional melainkan bagaimana agama mampu menjadi perajut dari perbedaan. Gagasannya memang kerapkali kontroversial tapi itu yang membuat namanya makin populer. Anugerah beasiswa diberikan padanya dan tulisannya selalu mendapat tempat di media nasional. Ia punya kawanan yang berada di bawah bendera liberal. Ia adalah perintis dan martir bagi pasukan yang membawa panji kebebasan,toleransi dan kesamaan pandang. Popularitasnya didaki oleh kecaman, ancaman dan beberapa karya tulis yang dimuat di koran-koran. Ia beda dengan Nurcholish Madjid; lebih berani mengartikulasikan gagasan dan mempunyai jaring media yang banyak.

Ia tak sendirian. Sebuah kelompok kesenian yang memanggungkan kesusilaan seperti melanjutkan gagasannya. Mereka tak setuju dengan aturan soal pornografi. Buatnya pornografi hanya ketentuan yang tak usah dimasukkan dalam perundang-undangan. Ntar penerapannya jadi kacau, membingungkan dan jelas-jelas buat geli. Sebuah pentas teater yang sangat konyol dipanggungkan. Kisah yang menertawakan orang yang peduli soal-soal sederhana: tentang ukuran dan bentuk tubuh. Seakan-akan kisah itu memberi warta betapa naifnya mereka yang berjuang untuk urusan susila. Terbelakang, pandir dan tak tahu akibat. Ringkasnya kita kini hidup dalam kebebasan. Aturan mengenai itu tak perlu dan agama hanya urusan pribadi. Mereka cemas tentang aspirasi agama yang ingin mengurus semua. Kecemasannya melebihi soal-soal kemiskinan, akses pada pendidikan dan keadilan pada lapangan pekerjaan. Mungkin karena mereka tinggal dalam kemapanan ekonomi yang tak pernah kesulitan dengan urusan makan. Hidup mereka mirip dengan kisah panggungnya: lucu, gembira dan nyinyir.

Itu sebabnya ungkapannya begitu dingin, penuh ironi dan padat argumen. Seorang esais terkemuka bahkan dengan cerdik melukiskan dilema keimanan yang penuh dengan keloyalan. Ia menampikan banyak kisah bagaimana agama yang dipahami dengan ketaatan buta akan mengantarkan pada kebengisan. Sangat tidak masuk akal kalau urusan agama hanya soal larangan dan perintah. Buatnya Tuhan memang tak bisa dibatasi, didaya jangkau dengan kedisplinan yang kaku. Agama memang tidak menuntut kepatuhan seperti seorang serdadu. Esais yang terkemuka ini menampilkan banyak cerita yang mengagumkan. Ia seakan-akan mau memperlihatkan pesona agama yang lain. Bukan agama kegaduhan, menghakimi apalagi yang datang dengan sepucuk senjata. Kecemasannya sama dengan kelas sosial mapan yang lain: agama bukan nubuat untuk sebuah revolusi sosial. Agama sekedar sebuah pesan indah yang membuat penganutnya selalu bersahaja, mapan dan pintar. Itulah pandangan yang kini menebar di berbagai komunitas dan selalu asyik untuk didiskusikan ketimbang dijalani.

oleh: Eko Prasetyo

Bergeraklah, tidak hanya berhenti kita diskusi, bangkit dan maju melawan!!!